Shipbulding


PT. PAL baru–baru ini menandatangani kontrak pembuatan 9 kapal tanker dari luar negeri senilai lebih dari USD 225 juta. Kontrak tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan 2008. Sembilan kapal tanker itu di antaranya:

  1. Kapal curah pesanan Turki dengan tonase 50 ribu DWT sebanyak 3 buah
  2. Kapal bulk carrier pesanan Italia dengan tonase 18.500 DWT sebanyak 2 buah
  3. Kapal curah DSBC (double skin bulk carrier) bertonase 50.000 DWT pesanan Jerman sebanyak 2 buah
  4. Kapal chemical tanker bertonase 26 ribu DWT pesanan Italia sebanyak 2 buah

Ferik think:

Apakah hal ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional terhadap kualitas dan prestasi industri perkapalan di Indonesia?

Atau barangkali karena biaya pembuatan kapal di Indonesia lebih murah sehingga bisa mengurangi biaya produksi?

Atau mungkin karena semua galangan di luar negeri sudah penuh sehingga mau tidak mau pembuatan kapal akhirnya dilakukan di Indonesia yang memang lagi sepi order?


Sebagai Negara maritim yang mempunyai wilayah perairan yang cukup luas, Indonesia tentunya memerlukan sarana transportasi kapal untuk menjangkau pulau-pulau dan menghubungkan daratan yang satu kedaratan yang lainnya. Disinilah peran kapal sangat dibutuhkan, tidak hanya sebagai sarana transportasi namun juga untuk sistem pertahanan di wilayah perairan Indonesia.

Latar belakang Indonesia sebagai negara kepulauan sudah menjadi alasan yang kuat kenapa dunia perkapalan perlu dikembangkan di Indonesia. Belum lagi kekayaan alam (tambang dan energi) yang begitu melimpah tentunya membutuhkan sarana angkut yang memadai.

Melihat sejumlah fakta :

  1. Kebutuhan kapal di Indonesia untuk mengangkut minyak hasil pengeboran semakin meningkat sejalan dengan ditemukannya sumber minyak baru.
  2. Pelayaran nasional masih dikuasai asing
  3. Industri pelayaran nasional yang selama ini seolah tertidur karena kalah bersaing dengan industri pelayaran asing
  4. Kapal yang berlayar di Indonesia kebanyakan berbendera (milik) asing
  5. Industri pelayaran nasional saat ini hanya mampu mengangkut muatan dalam negeri sebesar 56,4 persen dari total muatan sebanyak 170 juta ton dan muatan luar negeri sebesar 5,6 persen dari total muatan sebanyak 345 juta ton. Sisanya diangkut oleh kapal-kapal asing
  6. Galangan di Indonesia masih belum mampu memenuhi kebutuhan produksi kapal di dunia

Ternyata masih banyak potensi yang belum digarap secara optimal. Kebutuhan yang sangat tinggi namun tidak dibarengi dengan kemampuan untuk mengolahnya. Hal ini merupakan sebuah peluang yang akan membangkitkan industri perkapalan di indonesia. Namun industri kapal tidak bisa berdiri sendiri sehingga harus didukung oleh industri-industri lain yang misalnya industri material, suku cadang, bahan baku dan sumber daya manusia yang kompeten.