PT. PAL baru–baru ini menandatangani kontrak pembuatan 9 kapal tanker dari luar negeri senilai lebih dari USD 225 juta. Kontrak tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan 2008. Sembilan kapal tanker itu di antaranya:
- Kapal curah pesanan Turki dengan tonase 50 ribu DWT sebanyak 3 buah
- Kapal bulk carrier pesanan Italia dengan tonase 18.500 DWT sebanyak 2 buah
- Kapal curah DSBC (double skin bulk carrier) bertonase 50.000 DWT pesanan Jerman sebanyak 2 buah
- Kapal chemical tanker bertonase 26 ribu DWT pesanan Italia sebanyak 2 buah
Ferik think:
Apakah hal ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional terhadap kualitas dan prestasi industri perkapalan di Indonesia?
Atau barangkali karena biaya pembuatan kapal di Indonesia lebih murah sehingga bisa mengurangi biaya produksi?
Atau mungkin karena semua galangan di luar negeri sudah penuh sehingga mau tidak mau pembuatan kapal akhirnya dilakukan di Indonesia yang memang lagi sepi order?